Tuesday, February 18, 2020

Cara membuat paspor online 5 menit

Cara membuat paspor online

cara membuat paspor online

Untuk membuat paspor online ada beberapa cara dan langkah yang perlu Anda ikuti. Berikut penjelasan detailnya langkah cara membuat paspor online:

Melalui aplikasi

Saat ini Anda harus menggunakan aplikasi jika ingin mendapatkan antrian paspor. Nomor antrian inilah yang akan Anda tunjukkan ke petugas pelayanan paspor. Berikut kami sajikan langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi
Anda harus mengunduh aplikasi Antrian Paspor di Play Store. Sayangnya, aplikasi ini memang belum tersedia untuk pengguna iPhone.
unduh aplikasi antrian paspor
Jika proses pengunduhan sudah selesai, baru Anda bisa ke langkah selanjutnya.
2. Melakukan Pendaftaran Di Aplikasi
Langkah selanjutnya, Anda harus melakukan pendaftaran dengan klik “Masuk” pada aplikasi.
klik masuk_langkah1
Setelah itu Anda akan diarahkan ke laman ini. Di sini Anda harus mengisi semua data dengan benar.
2 isi semua kolom
Setelah semua data lengkap, Anda bisa login dan memilih jadwal pembuatan paspor.
3 login setelah mendaftar3. Memilih Jadwal Pembuatan Paspor
Langkah selanjutnya adalah memilih di mana Anda akan membuat paspor, serta waktunya. Perlu diingat, bahwa setiap tempat pelayanan paspor memiliki kuota. Jadi Anda harus memilih lokasi kantor pelayanan paspor lainnya jika ternyata lokasi awal yang dipilih penuh.
Setelah login, Anda bisa memilih lokasi kantor pelayanan paspor yang diinginkan pada laman ini.
4 pilih lokasi kantor imigrasi
Jika kuota di lokasi pilihan belum penuh, Anda bisa langung memilih waktu pengurusan paspor.
Anda bisa memilih di antara ketiga pilihan waktu di atas. Jangan lupa juga untuk datang, paling tidak, 15 menit lebih awal. Hal ini karena Anda harus menyerahkan berkas persyaratan paspor sebelum dipanggil untuk wawancara dan pengambilan foto. Berkas harus dicek oleh petugas sebelum Anda dipanggil untuk proses selanjutnya.
5 pilih jam
Setelah proses ini selesai, Anda bisa melihat jadwal pada laman User (Pengguna).
6 periksa data dan jadwal
Kemudian klik “Lihat Jadwal” untuk mengecek lokasi pelayanan paspor dan waktu pengurusan paspor.
7 jadwal antrian tersimpan
Dengan adanya jadwal ini juga, Anda akan mendapatkan QR code yang nantinya harus Anda tunjukkan pada petugas pelayanan paspor.
8 qr code4. Kunjungi Kantor Imigrasi/ Pelayanan Paspor
Untuk melayani banyaknya permintaan pembuatan paspor, pihak imigrasi membuka kantor pelayanan paspor di berbagai titik lainnya. Oleh karenanya selain jika kuota di kantor imigrasi penuh, Anda juga bisa memilih kantor pelayanan paspor lainnya.
Pada tanggal yang Anda tentukan, pastikan Anda mengunjungi kantor imigrasi yang Anda pilih di aplikasi pembuatan paspor online. Kantor imigrasi biasanya buka pukul 7.00 pagi hingga 16.00 sore, waktu istirahat 12.00 hingga 13.00, kecuali Jumat pukul 11:30 hingga 13.00. Ingat pastikan Anda menyiapkan semua dokumen persyaratan beserta tanda terima permohonan dan bukti pembayaran sebelum datang ke kantor imigrasi. Selain itu Anda juga harus berpakaian rapi dan sopan seperti kemeja tapi jangan warna putih.
5. Foto, Verifikasi Berkas, Pengambilan Biometrik dan Wawancara
Di kantor imigrasi Anda akan perlu mengantri untuk diwawancara mengenai tujuan Anda membuat paspor. Setelah itu foto Anda akan diambil bersamaan dengan verifikasi dokumen serta pengambilan biometrik seperti sidik jari.
Setelah selesai proses foto dan wawancara, Anda akan diberikan bukti pembayaran dengan nomor rekening dan kode untuk membayar paspor. Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat pengambilan paspor.
6. Lakukan Pembayaran
Kemudian Anda perlu membayar biaya pembuatannya ke Bank BNI dengan membawa bukti pengajuan paspor ini. Jika Anda ingin membayar melalui ATM BNI maka pilih menu Pembayaran di ATM dan masukan nomor permohonan atau kode pembayaran. Kini untuk pembuatan baru atau perpanjangan paspor biasa dengan jumlah 48 halaman, biayanya adalah Rp 355.000. Ditambah dengan biaya administrasi bank sebesar Rp 5.000, sehingga total Rp 360.000
7. Pengambilan Paspor
3 atau 4 hari kerja setelah proses tersebut Anda dapat datang kembali ke lokasi Anda mengajukan paspor, untuk pengambilan paspor. Jangan menunda pengambilan paspor, karena pihak imigrasi sudah menyiapkan paspor-paspor yang siap diambil sesuai hari yang ditentukan.

No comments:

Post a Comment